Persiapan16 Juni 2026· 5 menit baca

Apakah Perlu Visa untuk Berobat ke Malaysia? Ini Penjelasannya

Pasien Indonesia umumnya tidak memerlukan visa untuk kunjungan singkat ke Malaysia. Simak penjelasan lengkap soal aturan masuk, lama tinggal, dan dokumen yang dibutuhkan.

Tim BerobatkeMalay

Mitra resmi KPJ Healthcare

Apakah Perlu Visa untuk Berobat ke Malaysia? Ini Penjelasannya

Banyak pasien bertanya apakah mereka memerlukan visa untuk berobat ke Malaysia. Berikut penjelasan yang perlu Anda ketahui sebelum berangkat.

Bebas Visa untuk Kunjungan Singkat

Warga Negara Indonesia umumnya dapat masuk ke Malaysia tanpa visa untuk kunjungan singkat, termasuk untuk tujuan berobat. Anda cukup menunjukkan paspor yang masih berlaku saat tiba.

Syarat Utama Masuk

  • Paspor yang berlaku minimal 6 bulan.
  • Tiket pulang atau tiket lanjutan.
  • Bukti akomodasi atau tujuan kunjungan jika diminta petugas imigrasi.

Berapa Lama Boleh Tinggal?

Untuk kunjungan singkat, biasanya diberikan izin tinggal hingga 30 hari. Jika perawatan Anda membutuhkan waktu lebih lama, terdapat skema khusus untuk pasien medis. Tim kami dapat membantu menjelaskan opsi yang sesuai dengan kondisi Anda.

Tips di Imigrasi

  • Sampaikan dengan jujur bahwa tujuan kunjungan adalah berobat.
  • Siapkan dokumen pendukung seperti surat janji temu rumah sakit bila ada.
  • Pastikan data paspor sesuai dengan tiket dan dokumen lain.
Aturan imigrasi dapat berubah. Selalu konfirmasi informasi terbaru sebelum keberangkatan, dan hubungi kami jika butuh bantuan persiapan dokumen.

Butuh bantuan berobat ke Malaysia?

Sampaikan keluhan Anda, tim kami bantu rekomendasi rumah sakit KPJ, perkiraan biaya, dan pendaftaran. Gratis.

Konsultasi Gratis Sekarang